Featured Slider

Pengurusan Administrasi di Taspen Surakarta untuk Pensiunan yang Meninggal Dunia

Setelah Bapak meninggal, kami memulihkan hati dulu. Hal yang tidak kalah penting adalah mengurus administrasi pensiunan Bapak yang nantinya berpindah ke Ibu. Aku bayangin ngurusnya aja udah capek duluan, wkwkw.

Asli, bisa haha hihi selepas kepergian Bapak itu butuh energi dan tenaga. Hampir sebulan akhirnya aku dan Mbak Endang tergerak buat mengurus ini itunya. Sebenarnya pengurusannya sederhana, dengan catatan KITA TAU ALURNYA DAN APA SAJA YANG MEMANG DIBUTUHKAN.

Ada 2 hal yang harus kami urus setelah kepergian Bapak:

1. Uang duka wafat. Syaratnya ada di webnya TASPEN. Kami tidak perlu datang ke cabang. Adanya kebijakan PPKM, Taspen Cabang Surakarta pun tidak melayani offline. Btw, saya mengandalkan twitter dan instagram untuk mencari tau syarat dokumen dan alurnya. 

Dokumen yang harus disiapkan (ini bisa diunduh di eklim.taspen.co.id), cuss ya.

Setelah submit di eklim, sekitar 3 hari saya mendapat telpon dari Taspen Surakarta untuk melengkapi syarat dokumen. Meskipun saya merasa sudah submit semua, saya susulkan dokumennya via whatsapp. 



Petugasnya sopan sekali dan arahannya jelas tentang tahap selanjutnya harus ngapain aja. Waaaa, ternyata cuma gini aja ngurusnya, padahal mbayanginnya udah ribet banget, wkwkw. Saya nulis ini pun biar inget, siapa tau ada teman-teman yang butuh informasi yang sama. Tidak perlu ke kantor taspen apalagi kalau lokasinya jauh kan? Ditambah PPKM yang entah kapan berakhir. Semua dimudahkan pengurusannya via online. ASAL TAU ALURNYA *capslock* (berasa repitisi info ini).

Kurang lebih prosesnya 10 hari, saya dapat notifikasi sms kalau klaim saya sudah selesai diproses dan uang duka yang sejumlah 4 x pensiuan gaji bapak sudah ditransfer ke rekening beliau.


Langkah selanjutnya, Ibu saya selaku ahli waris yang meneruskan pensiun Bapak diminta untuk ke Bank buat mengurus pencairan tersebut. Jadi dari rekening bapak diteruskan ke rekening ibu menggunakan surat terusan yang dibuat oleh TASPEN. Surat ini dikirimkan oleh Taspen 

Setelah itu baru mengurus pengajuan pensiun janda dan penerbitan SK-nya.


Tidak ada komentar

Hai, terima kasih sudah berkunjung dan membaca! Let's drop your comments ya. Insya Allah akan berkunjung balik :)